Headline News :

Depdiknas Minta Pemprov NTB Data Sekolah Rusak

Lombok Barat, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) minta kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendata sekolah baik negeri maupun swasta yang kondisinya rusak sehingga tidak layak dijadikan tempat proses belajar mengajar.
“2010 ini adalah tahun terakhir pemerintah mendengar cerita sekolah yang rusak dan roboh,” kata Staf Khusus Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bidang Komunikasi Media Sukemi usai menjadi pembicara pada dialog publik tentang kebijakan pendidikan nasional di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Senin (7/12).
Ia mengatakan, Depdiknas saat ini tengah berupaya mengatasi persoalan masih adanya gedung sekolah yang rusak hingga roboh karena usia dan kualitas bangunan yang kurang memadai dengan menjalin koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pendataan sekolah yang harus segera diperbaiki.
Hasil pendataan yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota dilaporkan ke pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas, sehingga bisa diambil kebijakan yang lebih cepat.
“Mendiknas minta pendataan dilakukan mulai dari tingkat bawah, yakni dari pemerintah kabupaten/kota agar data yang diperoleh betul-betul akurat, karena ini merupakan masalah yang harus betul-betul mendapatkan prioritas dalam program 100 hari Mendiknas,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam proses perbaikan sekolah dilakukan dengan sharing atau menggunakan dana patungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut dia besaran dana patungan tersebut direncanakan sebesar 50 persen dari APBN, 30 persen dari APBD I dan 20 persen dari dana APBD II.
“Dalam hal anggaran yang akan dialokasikan dari APBN, Depdiknas akan melihat dulu bagaimana kondisi di setiap provinsi,” ujarnya.
Ketika ditanya sekolah yang rusak akibat gempa bumi di Kota Bima, NTB, Sukemi mengatakan Depdiknas akan memberikan bantuan untuk rehabilitasi sekolah di Bima kalau kondisi sekolahnya rusak parah.
Ia mengatakan tetapi kalau sekolah tersebut masih dikategorikan rusak sedang atau ringan, itu merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
“Jika sekolah itu rusak ringan ditanggulangi oleh pemerintah kabupaten, jika rusaknya sedang ditanggulangi oleh Pemprov NTB. Kalau rusaknya berat baru pemerintah pusat memberikan bantuan,” katanya. (Ant/OL-06/MI)

Sumber: 
http://pelita.or.id/
http://www.sasak.org/
 
Share this article :
 

Posting Komentar

Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong

Yang terhormat seluruh pengunjung blog BEM STKIP HAMZANWADI SELONG.
secara perlahan alamat blog BEM STKIP HAMZANWADI SELONG akan kami pindah ke alamat berikut http://bem.hamzanwadi.ac.id/
Seluruh link download buku pelajaran juga secara perlahan akan segera kami pindah ke alamat tersebut.
mohon dukungannya.
terimakasih dan mohon maaf

WEB BEM STKIP HAMZANWADI SELONG

BEM STKIP Hamzanwadi Selong

Lainnya di Blog BEM

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BEM STKIP Hamzanwadi Selong - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger