Headline News :

UU PT Atur Empat Mata Kuliah Wajib Bagi PT

Pemerintah dan DPR sepakat menegaskan posisi empat mata kuliah utama di jenjang pendidikan tinggi (diploma dan S-1). Nantinya, semua perguruan tinggi wajib memberikan empat mata kuliah tersebut kepada seluruh mahasiswanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, keempat mata kuliah itu adalah Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Agama.

Mendikbud mengungkapkan, ada beberapa perguruan tinggi yang menggabungkan mata kuliah tersebut menjadi satu. Alasannya untuk penghematan, baik biaya maupun lama waktu kuliah. Imbasnya, kata Mendikbud, penggabungan mata kuliah itu membuat mahasiswa tidak menjiwai subtansi masing-masing mata kuliah sebagai ideologi.

Mendikbud juga mengatakan, selama ini undang-undang belum mengaturnya. Akhirnya, beberapa perguruan tinggi merasa legal menggabungkan keempat mata kuliah itu dengan alasan tidak meninggalkan subtansi dari setiap mata kuliah.

(Sumber: Edukasi Kompas)
Share this article :
 

Posting Komentar

Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong

Yang terhormat seluruh pengunjung blog BEM STKIP HAMZANWADI SELONG.
secara perlahan alamat blog BEM STKIP HAMZANWADI SELONG akan kami pindah ke alamat berikut http://bem.hamzanwadi.ac.id/
Seluruh link download buku pelajaran juga secara perlahan akan segera kami pindah ke alamat tersebut.
mohon dukungannya.
terimakasih dan mohon maaf

WEB BEM STKIP HAMZANWADI SELONG

BEM STKIP Hamzanwadi Selong

Lainnya di Blog BEM

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BEM STKIP Hamzanwadi Selong - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger