Hampir mustahil memisahkan anak dari televisi hanya demi menghindarkan mereka dari efek negatifnya. Kehadiran televisi di lingkungan anak-anak sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Bahkan, ketika Anda membatasi, anak tetap memiliki kesempatan untuk mengakses televisi
Namun, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (FISIP UI), Nina Mutmainnah Armando, kembali menegaskan bahwa efek negatif televisi bisa dijauhkan hanya dengan kehadiran orangtua bersama anak-anak. Dengan demikian, orangtua tidak sekadar memagari anak dari televisi dengan membabi buta tetapi menjembatani mereka secara aktif melalui pendampingan.
"Pendekatannya adalah mendampingi aktif. Menjadi aktif itu dengan adanya penunjukkan mana yang baik, dan mana yang buruk. Informasi mengenai itu, menjadikan anak-anak untuk tidak menerima secara bulat-bulat, kita yang mendorong anak-anak untuk sadar, kemudian kritis," ungkapnya dalam workshop Literasi Media bertajuk "Menciptakan Masyarakat Melek Media", Kamis (30/8/2012) di gedung IASTH lantai 6 Pascasarjana Ilkom UI, Salemba, Jakarta.
Anak-anak, lanjutnya, termasuk golongan omnivision. Mereka menonton segala acara.
Televisi memiliki manfaat positif seperti mendekatkan hubungan keluarga, memberikan perasaan santai, merangsang percakapan antar keluarga, menjadi hiburan sehat, sumber informasi, memperluas cakrawala pandangan dan berpikir seorang anak. Namun, kini, anak-anak pun berpotensi besar terimbas efek negatifnya, bahkan sejak bayi. Pasalnya, televisi disebutkan memiliki daya tarik yang luar biasa bagi seorang bayi sekali pun.
Oleh karena itu, orangtua harus menciptakan imunitas anak-anak terhadap dampak negatif televisi sehingga nantinya bijak merespon setiap hal yang disaksikan dari televisi.
"Seringkali si anak menonton acara dengan tidak ada seleksi, di rumah juga tidak ada aturan atau pembatasan untuk menonton. Dampaknya, anak menjadi konsumtif, hedonis, menempatkan tv sebagai pelarian, menghambat kreativitas, agresif, dan tidak realistis, sulit berkonsentrasi, malas membaca, menunda waktu, dan masih banyak lagi," tambah Nina.
Pendampingan saat anak menonton menjadi langkah imunisasi yang mujarab untuk melindungi anak. Selain itu, lanjutnya, orangtua juga harus mengetahui klasifikasi program siaran televisi, mulai dari kategori SU (2+ atau cocok untuk semua umur), P (2-6 tahun), A (7-12 tahun), R (13-17 tahun), dan D (18+). Program siaran televisi saat ini sudah diwajibkan mencantumkan klasifikasi ini di layar televisi.
(sumber: kompas)
Namun, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (FISIP UI), Nina Mutmainnah Armando, kembali menegaskan bahwa efek negatif televisi bisa dijauhkan hanya dengan kehadiran orangtua bersama anak-anak. Dengan demikian, orangtua tidak sekadar memagari anak dari televisi dengan membabi buta tetapi menjembatani mereka secara aktif melalui pendampingan.
"Pendekatannya adalah mendampingi aktif. Menjadi aktif itu dengan adanya penunjukkan mana yang baik, dan mana yang buruk. Informasi mengenai itu, menjadikan anak-anak untuk tidak menerima secara bulat-bulat, kita yang mendorong anak-anak untuk sadar, kemudian kritis," ungkapnya dalam workshop Literasi Media bertajuk "Menciptakan Masyarakat Melek Media", Kamis (30/8/2012) di gedung IASTH lantai 6 Pascasarjana Ilkom UI, Salemba, Jakarta.
Anak-anak, lanjutnya, termasuk golongan omnivision. Mereka menonton segala acara.
Televisi memiliki manfaat positif seperti mendekatkan hubungan keluarga, memberikan perasaan santai, merangsang percakapan antar keluarga, menjadi hiburan sehat, sumber informasi, memperluas cakrawala pandangan dan berpikir seorang anak. Namun, kini, anak-anak pun berpotensi besar terimbas efek negatifnya, bahkan sejak bayi. Pasalnya, televisi disebutkan memiliki daya tarik yang luar biasa bagi seorang bayi sekali pun.
Oleh karena itu, orangtua harus menciptakan imunitas anak-anak terhadap dampak negatif televisi sehingga nantinya bijak merespon setiap hal yang disaksikan dari televisi.
"Seringkali si anak menonton acara dengan tidak ada seleksi, di rumah juga tidak ada aturan atau pembatasan untuk menonton. Dampaknya, anak menjadi konsumtif, hedonis, menempatkan tv sebagai pelarian, menghambat kreativitas, agresif, dan tidak realistis, sulit berkonsentrasi, malas membaca, menunda waktu, dan masih banyak lagi," tambah Nina.
Pendampingan saat anak menonton menjadi langkah imunisasi yang mujarab untuk melindungi anak. Selain itu, lanjutnya, orangtua juga harus mengetahui klasifikasi program siaran televisi, mulai dari kategori SU (2+ atau cocok untuk semua umur), P (2-6 tahun), A (7-12 tahun), R (13-17 tahun), dan D (18+). Program siaran televisi saat ini sudah diwajibkan mencantumkan klasifikasi ini di layar televisi.
(sumber: kompas)
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong