Pendahuluan
Undang – undang mengamanahkan keberpihakan kepada pendidikan. Pendidikan untuk seluruh rakyat yang nantinya akan mampu mensejahterakan dan membahagiakan mereka. Dengan alas an apapun, pendidikan mutlak diperlukan dan dibutuhkan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat secara individu.
Berbicara tentang pendidikan berarti berbicara tentang masa depan. Siapa yang tetap intens dan sungguh-sungguh dalam memikirkan dan mengelola pendidikan berarti akan memiliki masa depan. Penddidikan secara utuh seharusnya mampu memberikan nilai positif kepada siapapum, itu menjadi penanda bahwa pendidikan adalah sebuah kebutuhan yang harus di miliki oleh semua orang.
Sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan (STKIP ) HAMZANWADI Selong sebuah institusi pendidikan yang memfokuskan diri pada dunia pendidikan dengan mencetak guru memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyedikan sumber daya manusia guru yang baik, berkualitas, bermartabat dan berdedikasi. Kondisi dunia yang serba memiliki mobilisasi yang cepat menjadi indicator bahwa STKIP harus terus berbendah dan melakukan inovasi agar mampu mencetak guru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Upaya untuk terus melakukan pembenahan demi mencetak guru yang berkualitas, dengan kajian akademik yang bias dipertanggung jawabkan sudah seharusnya dilakukan karena mengingat kondisi yang memaksa harus melakukan hal yang demikian. Misi pengembangan akademik tersebut di atas seharusnya menjadi tugas, tanggung jawab serta kesepakatan bersama untuk di raih dan diwujudkan.
Berbicara tentang pendidikan , kembali ditegaskan berarti berbicara tentang masa depan. Ada hal penting lainnya yang tidak bias dilupakan terkait dengan bekal yagn harus dimiliki oleh mahasiswa STKIP HAMZANWADI selong. Hal tersebut adalah kemampuan manajemen dan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan aktifitasnya termasuk pendidikan. Kemampuan memanajemen dan mengatur sebagaimana tersebut dalam kalimat tersebut diatas akan bias dicapai melalui organisasi.
Organisasi adalah sekumpulan orang yang memiliki visi, misi dan tujuan yang sama dan sekomitmen. Organisasi adalah sebuah bagian system yang akan mampu memberikan wawasan, ilmu serta pengalaman terkait persoalan mengatur dan memanajemen bagi siapapun yang mengikutinya. Sehingga penting bagi siapapun termasuk mahasiswa STKIPHAMZANWADI Selong untuk terlibat aktif dalam organisasi yang nantinya akan mampu member kontribusi terhadap pemahaman mereka di luar persoalan akademik.
Salah satu organsisasi di STKIP HAMZANWADI Selong yang mampu memberikan kontribusi sebagaimana tersebut di atas adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) STKIP HAMZANWADI selong. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP HAMZANWADI Selong sebagaimana tersebut dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya menyatakan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi tertinggi di tataran kampus STKIP HAMZANWADI Selong yang membawahi organisasi-organisasi himpunan mahasiswa program studi (HMPS) dan unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM) .
Keberadaan BEM dirasa perlu, tidak saja sebagai organisasi yang harus ada di perguruan tinggi manapun, tetapi karena tingkat kemanfaatan dalam mengatur dan menata system yang baik sehingga segala hal yang berkaitan dengan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut bias terselesaikan dengan baik. BEM dalam pelaksanaannya sebagai organisasi induk dan sertra segala bentuk aktifitas mahasiswa mulai dari planning, pelksanaan, sampai pada evaluasi memiliki pengurus layaknya organisasi manapun yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing.
Dalam pelaksanaanya, Badan Eksekutif Mahasiswa memiliki susunan struktur sebagai berikut:
1. Presiden Mahasiswa
2. Sekretaris Presiden Mahasiswa
3. Bendahara Umum
4. Menteri-Menteri
5. Departemen Pembantu Menteri
Badan Eksekutif Mahasiswasebagai organisasi mahasiswa tertinggi di tataran kampus STKIP HAMZANWADI Selong seharusnya mampu memberikan kntribusi yang baik untuk kemajaun mahasiswa di bidang manajemen.
Keberadaan jabatan structural di atas diharuskan mampu melaksanan tugas dan keajibannya sebagai pengurus badan eksekutif maasiswa.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BEM
Layaknya system organisasi yang lain, maka Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda sesuai posisi masing-masing. Penempatan posisi tersebut kemudian menjadi landasan bagi pengurus yang bersangkutan untuk menetapkan program-program kerja selama menjabat menjadi fungsionaris BEM
Hasil rapat pengurus kemudian menetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab setiap pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa sesuai dengan amanah kongres mahasiswa
Presiden mahasiswa
- Membawahi seluruh system yang ada di Badan Eksekutif Mahasiswa STKIP HAMZANWADI selong
- Menjadi penentu dan penetap kebijakan seputar kegiatan BEM yang nantinya dijadikan sebagai landasan hukum untuk berprogram
- Membangun kerja sama dengan seluruh pihak selama itu didasari atas itiqad yang baik untuk memajukan kampus dan juga mahasiswa
- Membantu kinerja presiden mahasiswa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut diatas
- Menata dan melaksanakan system administrasi BEM yang baik sesuai dengan standar-standar system yang baik
- Mengelola keuangan BEM untuk keperluan dan kegiatan BEM
- Mengatur pengeluaran dana mahasiswa yang diperuntukkan untuk BEM, HMPS atau UKM
- Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan yang dilakukan oleh BEM
- Membantu kinerja presiden sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya masing-masing
- Menyusun program-program kerja untuk dilaksanakan selama masa jabatan diemban
- Bersama departemen melaksanakan program yang sudah disusun
- Membuat laporan pertanggung jawaban kepada presiden atas kinerja yang sudah dilakukan
- Membantu menteri dalam melaksanakan tugasnya
- Sebagai pelaskana teknis dalam realisasi program yang sudah ditentukan dalam rapat kerja
- Membuat laporan pertanggung jawaban kepada menteri atas kinerja yang sudah dilkukan
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong