RINCIAN BIAYA KULIAH MAHASISWA REGULA, MELANJUTKAN DARI D2 DAN D3
ANSURAN I SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2011/2012
Sistem Pembayaran
1. Pembayaran mulai tanggal 1 – 25 maret 2012
2. Pembayran dilakukan melalui Banks syariah mandiri cabang Pancor
Counter campus STKIP – Hamzanwadi Melalui petugas
Setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 12.00
3. Keterlambatan pembayaran dari tanggal yang di tentukan, mahasiswa di berikan kesempatan membayar sampai tanggal 15 April 2012, dan di kenakan denda Rp. 3.000/hari keterlambatan
4. Mahasiswa yang belum membayar sesuai dengan ketentuan, maka mahasiswa dianggap CUTI KULIAH
5. Pembayaran belum termasuk biaya UAS sebesar Rp. 3.000/SKS
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong