Mendefinisikan mahasiswa secara sederhana akan menafikan peranannya yang nyata dalam perkembangan arus bangsa. Ketika kita mencoba menyederhanakan peran mahasiswa dengan mengambil definisi ‘setiap orang yang belajar di perguruan tinggi’, definisi itu akan menjadi pembusukan esensi dari mahasiswa. Jadilah mahasiswa menjadi teralienasi dengan kehidupan sosial, dan kampus menjadi belahan bumi lain dari tatanan bumi secara global.
Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam perannya membangun bangsa, seorang Indonesianis, Ben Anderson menyatakan bahwa, sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Mengartikan bahwa pemuda yang dimaksud disini adalah mahasiswa tentu akan lebih fair karena sejarah menentukan seperti itu. Mengacu kepada moment penting cikal bakal penyatuan asa kemerdekaan bangsa dalam sumpah pemuda, dinaungi oleh kaum intelegensia dari berbagai daerah yang notabenenya mahasiswa. Maka menafikan perjuangan mahasiswa dalam bangsa dan negara jelas sebuah distorsi sejarah yang sangat menyakitkan. Karena bagi kita semua, sejarah masa lalu adalah cermin bagi masa kini dan masa yang akan datang, dan sejarah adalah instrumen pokok untuk merefleksikan diri menatap akar penyelesaian masalah bangsa hari ini.
Dari realitas yang terjadi hari ini, kita bisa saja mengklaim bahwa mahasiswa sudah lepas dari esensi intelektual dengan mengganti pola hidupnya menjadi hedonis, apatis, dan bahkan anarkis. Bahkan lebih parah lagi, mahasiswa sudah lupa bahwa sifat khasnya mahasiswa terletak pada kekuatan daya penalarannya, atau biasa disebut student power of the reason. Maka bisa disebutkan bahwa mahasiswa masuk juga dalam kategori pekerja otak (knowledge worker), yang nantinya akan menduduki posisi strategis dalam menentukan arah bangsa ke depan.
Muhammad Hatta pada tahun 1957 pernah mengatakan bahwa, “kaum intelegensia tidak bisa bersikap pasif, menyerahkan segala-galanya kepada mereka yang kebetulan menduduki jabatan yang memimpin dalam negara dan masyarakat. Kaum intelegensia adalah bagian daripada rakyat, warga negara yang sama-sama mempunyai hak dan kewajiban”.
Pernyataan Muhammad Hatta tentang posisi kaum intelegensia, menyadarkan bahwa dalam memainkan peran dan fungsi kaum intelegensia tidak lepas dari pertanggungjawaban statemen yang dilempar dikalangan publik secara luas. Pertanggungjawaban kaum intelegensia muncul sebagai kontrol terhadap negara dan kekuasaan yang cenderung gagap dan mengubah haluan menjadi pengerus intelektualitas masyarakat dan mengeksploitasi masyarakat luas demi sebuah ilusi kekuasaan. Kaum intelegensia mempunyai peranan yang double, sebagai masyarakat dan sebagai kaum terpelajar. Oleh karena itu dengan sendirinya tanggung jawabnya juga menjadi lebih besar karena memainkan dua peran sekaligus. Kaum intelegensia mempunyai kekuatan dalam daya nalar dan keilmuannnya dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Namun, unsur penting dari ilmu dan daya pikir itu adalah entitas nilai moral yang harus dijunjung tinggi. Seperti yang disampaikan oleh KH. Idham Cholid, bahwa ilmu bukan untuk ilmu, tapi ilmu untuk diamalkan.
Pengamalan ilmu dan daya nalar kritis mahasiswa untuk turut serta dalam penyelesaian masalah bangsa tidak boleh dikebiri oleh lubang kenikmatan politik. Sangat dilematis ketika mahasiswa dihadapkan pada tanggung jawab moral, tetapi dihadapkan pada lubang syahwat politik. Dan akhirnya banyak juga yang terjebak untuk melacurkan daya nalar keilmuannya untuk menggapai kepentingan pragmatis. Menelusuri jejak intelegensia, P.D Boborykin pada tahun 1860-an, mengingatkan definisi kaum intelegensia adalah “suatu strata sosial yang terdiri dari orang-orang yang secara profesional terlibat dalam pekerjaan mental, terutama dalam bentuknya kompleks, dan kreatif, dan dalam perkembangan serta penyebaran budaya”. Hanya menurut Alvin Gouldner ada perbedaan yang tegas antara kaum intelegensia dan kaum intelektual.
Di baratpun sejarahnya pernah terjadi pengecaman terhadap “pelacuran intelektualitas” yang sudah terjebak dalam kepentingan politis. Maka timbul dua jalur pemikiran, yaitu (1) pihak yang menancapkan idealisasi fungsi intelektual yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan praktis, (2) pihak yang memandang bahwa intelektual merupakan bagian dari aparatur Negara yang sarat dengan kepentingan praktis. Dalam konteks eropa, terjadi pengecaman sosok intelektual yang telah melacurkan diri, menjual integritasnya, kepada kelompok yang berkuasa, yakni aktivitas praktis kaum intelektual eropa yang tunduk membantu fasisme, meninggalkan moralitas liberal atau cita-cita borjuasi seperti pertama berkumandang dalam revolusi Prancis, dua abad yang lalu: kebebasan, persaudaraan, dan keadilan. Sehingga tipe ideal intelektual dalam pandangan ini adalah golongan pemikir yang bijak yang duduk bermeditasi di “puncak gunung es”, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran universal dan abadi dan tidak tersentuh oleh kekuasaan. Dengan kata lain, idealisme seorang intelektual adalah bebas dari unsur politis dan kekuasaan, dan mengkritisi sistem dari luar, ibaratkan seorang komentator yang menikmati pertandingan.
Namun yang terpenting, perlu disadari bahwa pengkhianatan intelektual itu dilakukan oleh kaum intelektual yang duduk manis jauh dari politik, dan hanya mampu mengkritisi tanpa terlibat. Mereka hanya memandang realitas sosial secara normatif dan melabelisasikan realitas sosial dengan norma halal – haram, boleh – tidak boleh, bahkan melabelinya realitas sosial dengan sebuah kekafiran. Padahal kaum intelegensia yang mayoritas dipegang oleh mahasiswa, harus mampu menjadikan realitas sosial sebagai sebuah medan perjuangan dalam membangun karakter bangsa yang lebih baik. Tentu mahasiswa harus melibatkan diri dalam tuntutan politis, asalkan tetap dalam norma moral dan intelektual. Dengan tetap menjaga posisi sebagai agent of social control, dan muncul sebagai kekuatan penyeimbang tirani yang bersikap eksploitatif dan berlaku koruptif. Mahasiswa tidak perlu antipati terhdap dunia politik. Politik adalah seni yang menjiwai bangsa ini. Ilmu berposisi sebagai alat, sedangkan politik adalah medan pertarungan pengetahuan dalam mengabdikan diri kepada agama, nusa dan bangsa. Ilmu serta politik merupakan sebuah bagian yang terintegrasi dan digunakan sebagai sebuah semangat perlawanan teerhadap musuh-musuh internal dan eksternal bangsa.
Ketika menyebut peran, politik hanyalah arena dimana entitas sosial berinteraksi untuk memainkan “kepentingan”. Yang disebut Erving Goffman dalam telaahnya bahwa manusia dalam kehidupanya memainkan paradigma dramaturgis. Terkait dengan obyek dan subyek politik dengan berintikan pandangan Goffman kehidupan diibaratkan teater, interaksi sosial di atas panggung yang menampilkan permainan para aktor (baca; para politisi) yang mengelola kesan (impression management) dengan sadar atau tidak demi peningkatan status sosial, kepentingan finansial, dan politik kekuasaan. Mahasiswa dengan balutan semangat kemandirian idealisme altruistik, bisa menjadi solusi cerdas ketika menjadi landasan mental pergerakan kongkrit sebuah pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. Tetapi menjadi candu yang membius bagi psikis masyarakat. Keterjebakan mahasiswa pada gaya hedonisme memiliki dampak kausalitas terstimulasinya paradigma berpikir pada pola kecenderungan ke arah pragmatisme oportunis.
Harusnya mahasiswa cenderung memberi titik tekan pada ‘harus berani’ membangun perombakan stigma bahwa politik adalah karir yang menjanjikan kesuksesan. Stereotip yang terbangun memang, ketika seseorang mapan dalam politik, secara otomatis nilai atau derajat sosio-ekonominya terangkat. Paradigma semacam ini yang menstimulasi mahasiswa masuk ke kawah “berlumpur” kepentingan sesaat.
Persoalan tawaran politik atau keterlibatan mahasiswa sebagai aktor suksesi politik jelas sangat naif ketika disenyawakan dengan politik kerakyatan, terlebih lagi demi pengentasan kemiskinan masyarakat yang semakin akut. Keterkaitan dengan rasionalisasi karena sedikitnya antisipasi ideologi konservatif bukan lantas menjadi barometer kebutuhan masyarakat terhadap program idealis dengan gawang mahasiswa, lebih jauh, yang seharusnya concern dan diperjuangkan adalah berfungsinya kontrol publik terhadap politisi sebagai representasi rakyat.
Penterjemahan kebutuhan pokok masyarakat tidak selesai hanya sebatas tafsiran sempit mahasiswa apatah lagi “lacur ideologi” atau penjaja intelektual konservatif_ meminjam bahasa Antonio Gramscy_ ketimbang intelektual organik. Mahasiswa yang cenderung masih embrional, meskipun sistematika keilmuannya diejawantahkan sebagai program konkrit. Ada tiga tolok ukur garis perjuangan mahasiswa yang harus disikapi dengan semangat pembelaan jika sebuah gerakan mahasiswa ingin dijadikan sandaran masyarakat. Pertama, komitmen terhadap pembelaan rakyat. Hal ini harus dibuktikan dengan etos intisari politik (bukan keaktifan sebagai pelaku tetapi penyeru) sebagai garis determinan yang mencipta kemudahan- kemudahan masyarakat dalam memperoleh hak- hak dasar kehidupanya. Taruhlah, ketika kesulitan memenuhi hak- hak warga secara totalitarian, setidaknya ada fokus garapan yang jelas. Yaitu pengawalan dan pemenuhan rangkaian kebutuhan masyarakat tersebut di atas pada tingkatan basis terbawah. Sehingga konstituen, atau masyarakat pemilih memiliki ikatan emosional yang merasakan manfaat atas adanya peran perpolitikan. Sangat wajar, jika hal ini tidak terpenuhi, demokrasi politik tidak kunjung sehat, sampai akhirnya nanti ada pemberontakan dari masyarakat yang merasa terus menerus dijadikan obyek dan terekploitasi. Termasuk apriori, apatis, dan sinisnya, bahkan sampai pengutukan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.
Sulit memang merindukan gerakan nasional mahasiswa yang begitu mendapat respon simpatik masyarakat luas sebagaimana pernah terjadi pada tahun 1998. Dimana ketika aksi, masyarakat secara serentak mengibarkan bendera setengah tiang. Masyarakat bahu- membahu dan bergantian memberikan suntikan motivasi agar gerakan mahasiswa bertahan, hingga akhirnya presiden Soeharto mengundurkan diri. Ada keharuan dan air mata, sujud sukur, dan romantisme sejarah gerakan mahasiswa beberapa tahun lalu, dan kini semua tinggal kenangan. Sulit menemukan momentum dan kekompakan lagi karena sekarang hanya membawa kepentingan dan ego sekte atau golongan.
Kedua, memiliki mainstream politik humanis sebagai esensi pemberdayaan masyarakat. Politik dengan orientasi spiritual adalah solusi tunggal, menjadi penghilang dahaga dari kehausan masyarakat. Terlepas dari jualan partai politik yang menjanjikan surga- neraka atau berjamaah dalam kamuflase atau tidak, persoalan nurani sangat penting sebagai gawang keberpihakan pada upaya perlawanan atas ketidakadilan dan pemberdayaan sekaligus. Persoalan penindasan sistematis maupun struktur tatanan masyarakat yang sampai sekarang menjadi sekat- sekat dalam manifes kesenjangan sosial, nilai- nilai spiritual dari nurani keagamaan menjadi ideologi yang lebih kongkrit. Persoalan adanya kebohongan publik atas nama agama dengan kendaraan partai politik, justru memunculkan wilayah depan (front region) dan wilayah belakang (back region) yang semakin memperkuat analisis Goffman tentang kehidupan sosial bahwa semua atribut hanyalah presentasi diri para elit, demi permainan teaterikalnya.
Ketiga adalah penyadaran. Dalam konteks penyadaran masyarakat, peran gerakan mahasiswa cukup signifikan karena memiliki konstituen yang riil, dimana pada setiap level pimpinan Gerakan mahasiswa memiliki garis hirarki yang terstruktur dan sistematis. Maka proses penyadaran pada diri masyarakat atas hak- hak dan kewajibanya merupakan manifes program politik yang selalu mengatasnamakan dan demi kepentingan masyarakat. Penyadaran adalah proses yang secara periodik memiliki fase perjuangan tujuan hampir semua partai dan elit politik yang seringkali dilupakan karena terlena dalam asyik masyuk menempuh “jalan” kekuasaan, yang kemudian bisa dipastikan lupa pada idealisme awal akibat rasa kemanusiaan yang cenderung kemaruk (selfish).
Peranan yang besar dari kaum intelegensia menjadikan komunitas kampus (baca: mahasiswa), menjadi sebuah komunitas yang unik dan sexy untuk diperebutkan oleh elit polititk dan orang-orang yang punya kepentingan dibalik pertarungan merebut “mahkota” kekuasaan negara. Sehingga mahasiswa harus mampu mengolah permainan sehingga tidak melulu terjebak dalam kepentingan praktis dan mengacuhkan norma nilai dan moral. Pertanggung jawaban moral mahasiswa lebih luas dipahami sebagai tanggung jawab sosial. Bagaimana mahasiswa memandang realitas sosial sebagai wadah perjuangan dan tidak menafikan tanggung jawab intelektualnya sebagai orang yang belajar dan menuntut ilmu sedalam-dalamnya. Ketika menjadi mahasiswa telah gagal menapaki semangat idealisme pertanggungjawaban moral dan intelektual, maka bisa dipastikan ketika keluar dari komunitas kampus, akan menjadi sampah peradaban yang merusak tatanan nilai dan etika dalam bernegara dan bermasyarakat.
Mahasiswa yang sadar akan hakikatnya, tidak gampang terjebak dalam aksi yang bersifat temporer tanpa konsepsi yang jelas menjangkau ke depan. Tidak mudah terjerumus ke dalam aktifitas yang berorientasi pada kekuasaan dan vested interest. Tapi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kemahasiswaan. Tidak henti-hentinya mengabdikan diri kepada masyarakat langsung, demi tegaknya keadilan, kebenaran, kejujuran, kemakmuran, dan penegakan hak-hak asasi. Inilah mestinya nilai-nilai ruh perjuangan moral mahasiswa. Dalam hal kesarjanaan misalnya, kita harus mampu member penegasan bahwa “penguasaan ilmu apa saja harus mempunyai faedah nyata bagi peradaban kemanusiaan, baik ilmu agama, eksakta, sosial ekonomi. Dan proses kesarjanaan itu belum selesai manakala tidak disertai dengan tindakan-tindakan nyata bagi kepentingan kemajuan rakyat banyak sebagai pengabdian yang tak henti-hentinya pada masyarakat”.
Kita juga tidak menafikan adanya kelompok mahasiswa yang hanya menghabiskan waktu dengan pergolakan pencarian jati diri, tanpa menghasilkan apa-apa. Dampak dari semua itu adalah tak lebih dari kebodohan yang tertutupi dengan selembar ijazah, dan tergadai dengan sendirinya ketika orang berbicara moral dan etika. Dengan penuh rasa miris dan menyesakkan hati, mahasiswa hari ini hanya bisa mengenang euforia kenangan sejarah kegemilangan pencapaian mahasiswa sebelumnya, dan tidak mampu menjadi orang yang hidup dizamannya sendiri. Perlu dimunculkan jargon “kun ibna zamanika (jadilah anak zamanmu)” sebagai sebuah kritikan mendalam terhadap gerakan mahasiswa pasca reformasi.
artikel terkait baca di web BEM STKIP HAMZANWADI SELONG
(sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2012/05/14/mahasiswa-dan-tanggung-jawab-sosial/)
Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam perannya membangun bangsa, seorang Indonesianis, Ben Anderson menyatakan bahwa, sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Mengartikan bahwa pemuda yang dimaksud disini adalah mahasiswa tentu akan lebih fair karena sejarah menentukan seperti itu. Mengacu kepada moment penting cikal bakal penyatuan asa kemerdekaan bangsa dalam sumpah pemuda, dinaungi oleh kaum intelegensia dari berbagai daerah yang notabenenya mahasiswa. Maka menafikan perjuangan mahasiswa dalam bangsa dan negara jelas sebuah distorsi sejarah yang sangat menyakitkan. Karena bagi kita semua, sejarah masa lalu adalah cermin bagi masa kini dan masa yang akan datang, dan sejarah adalah instrumen pokok untuk merefleksikan diri menatap akar penyelesaian masalah bangsa hari ini.
Dari realitas yang terjadi hari ini, kita bisa saja mengklaim bahwa mahasiswa sudah lepas dari esensi intelektual dengan mengganti pola hidupnya menjadi hedonis, apatis, dan bahkan anarkis. Bahkan lebih parah lagi, mahasiswa sudah lupa bahwa sifat khasnya mahasiswa terletak pada kekuatan daya penalarannya, atau biasa disebut student power of the reason. Maka bisa disebutkan bahwa mahasiswa masuk juga dalam kategori pekerja otak (knowledge worker), yang nantinya akan menduduki posisi strategis dalam menentukan arah bangsa ke depan.
Muhammad Hatta pada tahun 1957 pernah mengatakan bahwa, “kaum intelegensia tidak bisa bersikap pasif, menyerahkan segala-galanya kepada mereka yang kebetulan menduduki jabatan yang memimpin dalam negara dan masyarakat. Kaum intelegensia adalah bagian daripada rakyat, warga negara yang sama-sama mempunyai hak dan kewajiban”.
Pernyataan Muhammad Hatta tentang posisi kaum intelegensia, menyadarkan bahwa dalam memainkan peran dan fungsi kaum intelegensia tidak lepas dari pertanggungjawaban statemen yang dilempar dikalangan publik secara luas. Pertanggungjawaban kaum intelegensia muncul sebagai kontrol terhadap negara dan kekuasaan yang cenderung gagap dan mengubah haluan menjadi pengerus intelektualitas masyarakat dan mengeksploitasi masyarakat luas demi sebuah ilusi kekuasaan. Kaum intelegensia mempunyai peranan yang double, sebagai masyarakat dan sebagai kaum terpelajar. Oleh karena itu dengan sendirinya tanggung jawabnya juga menjadi lebih besar karena memainkan dua peran sekaligus. Kaum intelegensia mempunyai kekuatan dalam daya nalar dan keilmuannnya dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Namun, unsur penting dari ilmu dan daya pikir itu adalah entitas nilai moral yang harus dijunjung tinggi. Seperti yang disampaikan oleh KH. Idham Cholid, bahwa ilmu bukan untuk ilmu, tapi ilmu untuk diamalkan.
Pengamalan ilmu dan daya nalar kritis mahasiswa untuk turut serta dalam penyelesaian masalah bangsa tidak boleh dikebiri oleh lubang kenikmatan politik. Sangat dilematis ketika mahasiswa dihadapkan pada tanggung jawab moral, tetapi dihadapkan pada lubang syahwat politik. Dan akhirnya banyak juga yang terjebak untuk melacurkan daya nalar keilmuannya untuk menggapai kepentingan pragmatis. Menelusuri jejak intelegensia, P.D Boborykin pada tahun 1860-an, mengingatkan definisi kaum intelegensia adalah “suatu strata sosial yang terdiri dari orang-orang yang secara profesional terlibat dalam pekerjaan mental, terutama dalam bentuknya kompleks, dan kreatif, dan dalam perkembangan serta penyebaran budaya”. Hanya menurut Alvin Gouldner ada perbedaan yang tegas antara kaum intelegensia dan kaum intelektual.
Di baratpun sejarahnya pernah terjadi pengecaman terhadap “pelacuran intelektualitas” yang sudah terjebak dalam kepentingan politis. Maka timbul dua jalur pemikiran, yaitu (1) pihak yang menancapkan idealisasi fungsi intelektual yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan praktis, (2) pihak yang memandang bahwa intelektual merupakan bagian dari aparatur Negara yang sarat dengan kepentingan praktis. Dalam konteks eropa, terjadi pengecaman sosok intelektual yang telah melacurkan diri, menjual integritasnya, kepada kelompok yang berkuasa, yakni aktivitas praktis kaum intelektual eropa yang tunduk membantu fasisme, meninggalkan moralitas liberal atau cita-cita borjuasi seperti pertama berkumandang dalam revolusi Prancis, dua abad yang lalu: kebebasan, persaudaraan, dan keadilan. Sehingga tipe ideal intelektual dalam pandangan ini adalah golongan pemikir yang bijak yang duduk bermeditasi di “puncak gunung es”, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran universal dan abadi dan tidak tersentuh oleh kekuasaan. Dengan kata lain, idealisme seorang intelektual adalah bebas dari unsur politis dan kekuasaan, dan mengkritisi sistem dari luar, ibaratkan seorang komentator yang menikmati pertandingan.
Namun yang terpenting, perlu disadari bahwa pengkhianatan intelektual itu dilakukan oleh kaum intelektual yang duduk manis jauh dari politik, dan hanya mampu mengkritisi tanpa terlibat. Mereka hanya memandang realitas sosial secara normatif dan melabelisasikan realitas sosial dengan norma halal – haram, boleh – tidak boleh, bahkan melabelinya realitas sosial dengan sebuah kekafiran. Padahal kaum intelegensia yang mayoritas dipegang oleh mahasiswa, harus mampu menjadikan realitas sosial sebagai sebuah medan perjuangan dalam membangun karakter bangsa yang lebih baik. Tentu mahasiswa harus melibatkan diri dalam tuntutan politis, asalkan tetap dalam norma moral dan intelektual. Dengan tetap menjaga posisi sebagai agent of social control, dan muncul sebagai kekuatan penyeimbang tirani yang bersikap eksploitatif dan berlaku koruptif. Mahasiswa tidak perlu antipati terhdap dunia politik. Politik adalah seni yang menjiwai bangsa ini. Ilmu berposisi sebagai alat, sedangkan politik adalah medan pertarungan pengetahuan dalam mengabdikan diri kepada agama, nusa dan bangsa. Ilmu serta politik merupakan sebuah bagian yang terintegrasi dan digunakan sebagai sebuah semangat perlawanan teerhadap musuh-musuh internal dan eksternal bangsa.
Ketika menyebut peran, politik hanyalah arena dimana entitas sosial berinteraksi untuk memainkan “kepentingan”. Yang disebut Erving Goffman dalam telaahnya bahwa manusia dalam kehidupanya memainkan paradigma dramaturgis. Terkait dengan obyek dan subyek politik dengan berintikan pandangan Goffman kehidupan diibaratkan teater, interaksi sosial di atas panggung yang menampilkan permainan para aktor (baca; para politisi) yang mengelola kesan (impression management) dengan sadar atau tidak demi peningkatan status sosial, kepentingan finansial, dan politik kekuasaan. Mahasiswa dengan balutan semangat kemandirian idealisme altruistik, bisa menjadi solusi cerdas ketika menjadi landasan mental pergerakan kongkrit sebuah pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. Tetapi menjadi candu yang membius bagi psikis masyarakat. Keterjebakan mahasiswa pada gaya hedonisme memiliki dampak kausalitas terstimulasinya paradigma berpikir pada pola kecenderungan ke arah pragmatisme oportunis.
Harusnya mahasiswa cenderung memberi titik tekan pada ‘harus berani’ membangun perombakan stigma bahwa politik adalah karir yang menjanjikan kesuksesan. Stereotip yang terbangun memang, ketika seseorang mapan dalam politik, secara otomatis nilai atau derajat sosio-ekonominya terangkat. Paradigma semacam ini yang menstimulasi mahasiswa masuk ke kawah “berlumpur” kepentingan sesaat.
Persoalan tawaran politik atau keterlibatan mahasiswa sebagai aktor suksesi politik jelas sangat naif ketika disenyawakan dengan politik kerakyatan, terlebih lagi demi pengentasan kemiskinan masyarakat yang semakin akut. Keterkaitan dengan rasionalisasi karena sedikitnya antisipasi ideologi konservatif bukan lantas menjadi barometer kebutuhan masyarakat terhadap program idealis dengan gawang mahasiswa, lebih jauh, yang seharusnya concern dan diperjuangkan adalah berfungsinya kontrol publik terhadap politisi sebagai representasi rakyat.
Penterjemahan kebutuhan pokok masyarakat tidak selesai hanya sebatas tafsiran sempit mahasiswa apatah lagi “lacur ideologi” atau penjaja intelektual konservatif_ meminjam bahasa Antonio Gramscy_ ketimbang intelektual organik. Mahasiswa yang cenderung masih embrional, meskipun sistematika keilmuannya diejawantahkan sebagai program konkrit. Ada tiga tolok ukur garis perjuangan mahasiswa yang harus disikapi dengan semangat pembelaan jika sebuah gerakan mahasiswa ingin dijadikan sandaran masyarakat. Pertama, komitmen terhadap pembelaan rakyat. Hal ini harus dibuktikan dengan etos intisari politik (bukan keaktifan sebagai pelaku tetapi penyeru) sebagai garis determinan yang mencipta kemudahan- kemudahan masyarakat dalam memperoleh hak- hak dasar kehidupanya. Taruhlah, ketika kesulitan memenuhi hak- hak warga secara totalitarian, setidaknya ada fokus garapan yang jelas. Yaitu pengawalan dan pemenuhan rangkaian kebutuhan masyarakat tersebut di atas pada tingkatan basis terbawah. Sehingga konstituen, atau masyarakat pemilih memiliki ikatan emosional yang merasakan manfaat atas adanya peran perpolitikan. Sangat wajar, jika hal ini tidak terpenuhi, demokrasi politik tidak kunjung sehat, sampai akhirnya nanti ada pemberontakan dari masyarakat yang merasa terus menerus dijadikan obyek dan terekploitasi. Termasuk apriori, apatis, dan sinisnya, bahkan sampai pengutukan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.
Sulit memang merindukan gerakan nasional mahasiswa yang begitu mendapat respon simpatik masyarakat luas sebagaimana pernah terjadi pada tahun 1998. Dimana ketika aksi, masyarakat secara serentak mengibarkan bendera setengah tiang. Masyarakat bahu- membahu dan bergantian memberikan suntikan motivasi agar gerakan mahasiswa bertahan, hingga akhirnya presiden Soeharto mengundurkan diri. Ada keharuan dan air mata, sujud sukur, dan romantisme sejarah gerakan mahasiswa beberapa tahun lalu, dan kini semua tinggal kenangan. Sulit menemukan momentum dan kekompakan lagi karena sekarang hanya membawa kepentingan dan ego sekte atau golongan.
Kedua, memiliki mainstream politik humanis sebagai esensi pemberdayaan masyarakat. Politik dengan orientasi spiritual adalah solusi tunggal, menjadi penghilang dahaga dari kehausan masyarakat. Terlepas dari jualan partai politik yang menjanjikan surga- neraka atau berjamaah dalam kamuflase atau tidak, persoalan nurani sangat penting sebagai gawang keberpihakan pada upaya perlawanan atas ketidakadilan dan pemberdayaan sekaligus. Persoalan penindasan sistematis maupun struktur tatanan masyarakat yang sampai sekarang menjadi sekat- sekat dalam manifes kesenjangan sosial, nilai- nilai spiritual dari nurani keagamaan menjadi ideologi yang lebih kongkrit. Persoalan adanya kebohongan publik atas nama agama dengan kendaraan partai politik, justru memunculkan wilayah depan (front region) dan wilayah belakang (back region) yang semakin memperkuat analisis Goffman tentang kehidupan sosial bahwa semua atribut hanyalah presentasi diri para elit, demi permainan teaterikalnya.
Ketiga adalah penyadaran. Dalam konteks penyadaran masyarakat, peran gerakan mahasiswa cukup signifikan karena memiliki konstituen yang riil, dimana pada setiap level pimpinan Gerakan mahasiswa memiliki garis hirarki yang terstruktur dan sistematis. Maka proses penyadaran pada diri masyarakat atas hak- hak dan kewajibanya merupakan manifes program politik yang selalu mengatasnamakan dan demi kepentingan masyarakat. Penyadaran adalah proses yang secara periodik memiliki fase perjuangan tujuan hampir semua partai dan elit politik yang seringkali dilupakan karena terlena dalam asyik masyuk menempuh “jalan” kekuasaan, yang kemudian bisa dipastikan lupa pada idealisme awal akibat rasa kemanusiaan yang cenderung kemaruk (selfish).
Peranan yang besar dari kaum intelegensia menjadikan komunitas kampus (baca: mahasiswa), menjadi sebuah komunitas yang unik dan sexy untuk diperebutkan oleh elit polititk dan orang-orang yang punya kepentingan dibalik pertarungan merebut “mahkota” kekuasaan negara. Sehingga mahasiswa harus mampu mengolah permainan sehingga tidak melulu terjebak dalam kepentingan praktis dan mengacuhkan norma nilai dan moral. Pertanggung jawaban moral mahasiswa lebih luas dipahami sebagai tanggung jawab sosial. Bagaimana mahasiswa memandang realitas sosial sebagai wadah perjuangan dan tidak menafikan tanggung jawab intelektualnya sebagai orang yang belajar dan menuntut ilmu sedalam-dalamnya. Ketika menjadi mahasiswa telah gagal menapaki semangat idealisme pertanggungjawaban moral dan intelektual, maka bisa dipastikan ketika keluar dari komunitas kampus, akan menjadi sampah peradaban yang merusak tatanan nilai dan etika dalam bernegara dan bermasyarakat.
Mahasiswa yang sadar akan hakikatnya, tidak gampang terjebak dalam aksi yang bersifat temporer tanpa konsepsi yang jelas menjangkau ke depan. Tidak mudah terjerumus ke dalam aktifitas yang berorientasi pada kekuasaan dan vested interest. Tapi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kemahasiswaan. Tidak henti-hentinya mengabdikan diri kepada masyarakat langsung, demi tegaknya keadilan, kebenaran, kejujuran, kemakmuran, dan penegakan hak-hak asasi. Inilah mestinya nilai-nilai ruh perjuangan moral mahasiswa. Dalam hal kesarjanaan misalnya, kita harus mampu member penegasan bahwa “penguasaan ilmu apa saja harus mempunyai faedah nyata bagi peradaban kemanusiaan, baik ilmu agama, eksakta, sosial ekonomi. Dan proses kesarjanaan itu belum selesai manakala tidak disertai dengan tindakan-tindakan nyata bagi kepentingan kemajuan rakyat banyak sebagai pengabdian yang tak henti-hentinya pada masyarakat”.
Kita juga tidak menafikan adanya kelompok mahasiswa yang hanya menghabiskan waktu dengan pergolakan pencarian jati diri, tanpa menghasilkan apa-apa. Dampak dari semua itu adalah tak lebih dari kebodohan yang tertutupi dengan selembar ijazah, dan tergadai dengan sendirinya ketika orang berbicara moral dan etika. Dengan penuh rasa miris dan menyesakkan hati, mahasiswa hari ini hanya bisa mengenang euforia kenangan sejarah kegemilangan pencapaian mahasiswa sebelumnya, dan tidak mampu menjadi orang yang hidup dizamannya sendiri. Perlu dimunculkan jargon “kun ibna zamanika (jadilah anak zamanmu)” sebagai sebuah kritikan mendalam terhadap gerakan mahasiswa pasca reformasi.
artikel terkait baca di web BEM STKIP HAMZANWADI SELONG
(sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2012/05/14/mahasiswa-dan-tanggung-jawab-sosial/)
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong