MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi demo menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT). Aksi tersebut mereka lakukan di pintu satu USU, yang juga diiringi dengan aksi pembakaran ban bekas, tadi siang.
“Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu, oleh karena itu sudah sepantasnyalah masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmiah. Karena hal tersebut tidak terlepas dari proses pendidikan itu sendiri sebagai alat untuk memanusiakan manusia,” kata Aksi Eka Hermawan sebagai Koordinator aksi.
Dia menilai, pendidikan yang ini sudah carut-marut. Terlihat dengan mahalnya biaya pedidikan mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan tinggi. Hal ini mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tidak mampu menikmati bangku perkuliahan karena biaya pendidikan yang terlalu tinggi, khususnya bagi masyarakat yang berada digaris kemiskinan.
Dia menegaskan, RUU PT merupakan buah dari kebijakan-kebijakan yang telah terkontaminasi oleh kepentingan segelintir orang untuk memudahkan para pemilik modal (kapitalis) berinvestasi dan memprivatisasi pendidikan di Indonesia, khususnya ditingkatan perguruan tinggi.
Selain itu, RUU PT bertolak belakang dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 2, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, RUU PT terlihat jelas indikasinya yang mengharuskan kampus untuk mencari sumber pendanaannya sendiri untuk menjalankan sistem pendidikannya.Artinya praktik-praktik komersialisasi dan liberalisasi pendidikan menjadi hal yanh dihalalkan melalui sistem pendidikan yang akan disahkan tersebut.
Terbukti dari hanya segelintir orang yang memiliki uang sajalah yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak.Ditambah lagi dengan akan disahkannya RUU PT, maka akan semakin menambah buram wajah pendidikan di Indonesia. Sebab RUU PT merupakan salah satu bentuk pelepasan tanggungjawab pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Perguruan Tinggi dinegeri ini, lanjut Eka, hanya mencetak robot-robot pengusaha sehingga mereka hanya dijadikan buruh yang diberikan upah murah. Dengan mahalnya biaya pendidikan di Perguruan Tinggi, terlihat dengan krakter mahasiswa yang semakin individualis dan hedonis.
Selain menolak disahkannya RUU PT, para pendemo juga menolak adanya segala bentuk komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, dan meminta pemerintah mengembalikan pendidikan kepada khittahnya yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 serta meminta pemerintah mewujudkan pendidikan gratis.
“Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu, oleh karena itu sudah sepantasnyalah masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmiah. Karena hal tersebut tidak terlepas dari proses pendidikan itu sendiri sebagai alat untuk memanusiakan manusia,” kata Aksi Eka Hermawan sebagai Koordinator aksi.
Dia menilai, pendidikan yang ini sudah carut-marut. Terlihat dengan mahalnya biaya pedidikan mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan tinggi. Hal ini mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tidak mampu menikmati bangku perkuliahan karena biaya pendidikan yang terlalu tinggi, khususnya bagi masyarakat yang berada digaris kemiskinan.
Dia menegaskan, RUU PT merupakan buah dari kebijakan-kebijakan yang telah terkontaminasi oleh kepentingan segelintir orang untuk memudahkan para pemilik modal (kapitalis) berinvestasi dan memprivatisasi pendidikan di Indonesia, khususnya ditingkatan perguruan tinggi.
Selain itu, RUU PT bertolak belakang dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 2, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, RUU PT terlihat jelas indikasinya yang mengharuskan kampus untuk mencari sumber pendanaannya sendiri untuk menjalankan sistem pendidikannya.Artinya praktik-praktik komersialisasi dan liberalisasi pendidikan menjadi hal yanh dihalalkan melalui sistem pendidikan yang akan disahkan tersebut.
Terbukti dari hanya segelintir orang yang memiliki uang sajalah yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak.Ditambah lagi dengan akan disahkannya RUU PT, maka akan semakin menambah buram wajah pendidikan di Indonesia. Sebab RUU PT merupakan salah satu bentuk pelepasan tanggungjawab pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Perguruan Tinggi dinegeri ini, lanjut Eka, hanya mencetak robot-robot pengusaha sehingga mereka hanya dijadikan buruh yang diberikan upah murah. Dengan mahalnya biaya pendidikan di Perguruan Tinggi, terlihat dengan krakter mahasiswa yang semakin individualis dan hedonis.
Selain menolak disahkannya RUU PT, para pendemo juga menolak adanya segala bentuk komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, dan meminta pemerintah mengembalikan pendidikan kepada khittahnya yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 serta meminta pemerintah mewujudkan pendidikan gratis.
(sumber: http://www.waspada.co.id)
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong