RINCIAN PEMBAYARAN SPP SEMESTER Ganjil STKIP Hamzanwadi SELONG TAHUN 2013
Ketentuan dan Sistem Pembayaran
Ketentuan dan Sistem Pembayaran
- Pembayaran di Mulai Tanggal 14 - 30 Agustus 2013
- Khusus Mahasiswa Angkatan 2010, 2011 dan 2012, Pembayaran dilakukan di BRI Syariah (BRIS) Cabang Pembantu Selong
- Khusus Mahasiswa Angkatan 2009 dan sebelumnya Pembayaran dilakukan di Bank Syari'ah Mandiri (BSM) Cabang Pancor, Counter Kampus STKIP Hamzanwadi Selong / Kantor Cabang BRIS Terdekat melalui petugas setiap hari kerja mulai pkl. 08.00 - 12.00
- Keterlambatan pembayaran dari tanggal yang ditentukan, Mahasiswa diberikan kesempatan membayar sampai tanggal 15 September 2013, dengan ketentuan denda sebesar Rp. 3.000 / Hari keterlambatan
- Mahasiswa yang belum membayar sesuai dengan ketentuan, maka Mahasiswa tersebut dianggap CUTI KULIAH
- Pembayaran belum termasuk biaya UAS
Informasi ini juga bisa diakses di SMSCenter BEM melalui Keyword:
- Untuk semester 3 : RINCIAN#SPP#3
- Untuk semester 5 : RINCIAN#SPP#5
- Untuk semester 7 : RINCIAN#SPP#7
- Untuk semester 9 : RINCIAN#SPP#9
- Sementara Untuk Informasi Jadwal Pembayaran bisa dengan mengetik INFO
Kirim ke Nomor SMSCenter BEM
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungan anda di blog BEM STKIP Hamzanwadi Selong